Selasa, 01 Oktober 2013

Rabu, 2 Oktober 2013 Tentukan Pajak dan Retribusi Desa Hasil Rakor Jadi Acuan Besaran Tarif dalam Perdes

diposting Oleh Gamas Jawan

MALINAU - Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Malinau bersama instansi terkait lain melakukan rapat koordinasi, untuk menentukan besarnya jenis-jenis tarif retribusi dan pajak desa, yang bisa dikelola dan memberikan konstribusi bagi pendapatan asli desa.

Hal ini mengacu pada Peraturan Bupati Nomor 13 tahun 2011, tentang penyerahan sebagian urusan pemerintahan kepada desa sebanyak 31 urusan. Rapat tersebut dipusatkan di ruang Intulun, kemarin (1/10), yang dipimpin Kepala Dispenda Drs Agustinus MAP dan dihadiri sejumlah perwakilan SKPD terkait.

Menurut Agustinus, dari 31 urusan pemerintah yang diserahkan kepada desa dari setiap bidang, dengan beberapa item sub-sub urusan. Dari sekian banyak itu, yang berpotensi memberikan kontribusi pendapatan bagi desa ada sekitar 57 sub urusan yang dikelompokkan menjadi 3 kelompok besar.

Antara lain retribusi jasa usaha desa, jasa umum dan perizinan tertentu desa. Dalam penerapannya, kata Agustinus, setiap desa harus mengaplikasikannya ke dalam bentuk peraturan desa. Karena setiap pungutan desa itu harus memiliki dasar hukum yang kuat, yaitu peraturan desa.

“Dari desa-desa yang kita sudah didampingi, yakni desa-desa yang ada di kecamatan Malinau Kota, Malinau Utara dan Malinau Barat. Yang saat ini masih dalam proses,” sebut mantan Camat Malinau Barat ini.

Sambil melakukan pendampingan ke desa-desa dalam membuat draf rancangan regulasi desa, terang mantan Kepala Bagian Tata Perintahan (Kabag Tapem) Setkab Malinau ini, masih menunggu berapa besaran tarif maksimal yang akan dituangkan dalam Perdes tersebut.

“Kalau  yang kita bahas ini bisa segera disahkan dan ditandatangani oleh pimpinan, akan diteruskan ke desa. Kira-kira berapa besaran nilai tarif yang ditetapkan desa dalam perdesanya,” terangnya.

Mantan Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik Dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbangpol dan Linmas) ini menjelaskan, di setiap desa ada kemungkinan tidak sama besaran tarif retribusi dan pajaknya. “Artinya, pemerintah hanya membatasi tarif maksimalnya saja. Diatas itu tidak diperkenankan di pungut, namun dibawah itu silahkan atau digratiskan sekalipun. Jadi, desa tidak semena-mena lagi menetapkan besarannya,” tegasnya.

Dispenda mengharapkan, 5 wilayah kecamatan yang ada di Ibukota Kabupaten Malinau khususnya 26 desa yang sudah mendapat pendampingan langsung bisa klir perdesnya tahun ini, dan paling lambat November mendatang.

Sehingga pada Januari 2014 mendatang, desa dalam menyusun anggaran dan belanja desanya sudah bisa mencantumkan pendapatan desa yang bersumber dari PADes. “Secara umum, rancangan Perdes sudah ada. Hanya tinggal menunggu besaran tarif dari pemerintah ini,” ujarnya.


Buku Tamu

dwey
16-6-2013 19:23:46
​​τнäиκ чöü RADAR Tarakan...sudah menyuguhkan berita hangat dipagi hari saya.. :)


Noldy Limba
16-6-2013 17:49:34
Sukses trus 'Radar Tarakan'. dan tetap meliput berita2 yang fakta dan akurat. Tarakan is the best. :)


oris
16-6-2013 00:45:47
DEar redaksi, Radar tarakan makin maju dengan layanan online yng up to date, cuman yang masih kurang rubrik iklan nih, kog gag di tampilkan. thanks, maju terus Radar tarakan


syamsul
15-6-2013 00:32:23
PSSI Gmna nih kabarx pengcab PSSI, kalau memang tdk sanggup mengurusi sepak bola tarakan, MUNDURlah. masih banyak pecinta sepak bola tarakan yang bisa mamajukan sepak bola tarakan. legowo lah bapak2 pengcab PSSI


Charles Bongal
14-6-2013 10:53:06
Sekedar msukan,, buat pemda kab.nnkan tlong implementasi kn brita media publik didaerah plosok sprti, Sebuku, Tulin Onsoi, Sembakung, Lumbis, Lumbis Ogong


norhayati andris
14-6-2013 08:54:57
radar tarakan is the bast....


fajar apriyanto
13-6-2013 20:06:23
meski aku lagi menempuh pendidikan di jogja, dengan adanya Radar Tarakan Online aku gak ketinggalan informasi tentang Kaltara. Sukses untuk Radar Tarakan (y)


Abdullah
13-6-2013 16:41:24
Kepada Satuan PPP Kota Tarakan agar sering2 memantau Jln. Kuburan China gunung Lingkas krn suasanax gelap, jdi sering digunakan oleh org2 khususx muda mudi utk berbuat maksiat.sering ada yg sambil duduk di motor mereka bermain main asmara dipinggir jalan yg gelap gulita.


adi wibowo
13-6-2013 14:44:32
kepada DINAS PEKERJAAN UMUM Kota Tarakan,agar memeperhatikan jalan aspal menuju masjid Baitul Izza/Islamic center kp4,krn jalanan tersebut berlubang-lubang,sehingga banyak pengendara beroda 2 yang mengalami kecelakaan akibat jalan tersebut yg rusak.trims....


Iswandi rahman
13-6-2013 11:16:12
dear radar tarakan online, salam dari kutai timur, di tunggu update beritanya setiap hari, angkat berita-berita yang menguntungkan bagi warga sekitar.trims


Index Hari Ini
Berkas Perkara Masih Harus Dilengkapi
Waspadai Ancaman Bahaya Laten Modern
2014, Petani Harus Tanam Padi 2-3 kali Setahun
Dokter Long Ampung Ditempatkan di Puskesmas Setulang
Tentukan Pajak dan Retribusi Desa

Berita Sebelumnya
Eksekutif dan Legislatif Sepakati Rp 10 Miliar
Realita Pembangunan Fisik Harus Digenjot
Jangan Pelihara Karir yang Tak Baik
Irau ke-8 Tetap Meriah
Bantuan Home Industry Berupa Paket Peralatan
Pengembangan Ikan Air Tawar di Kawasan Minapolitan
UU Ormas Baru Tahap Sosialisasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar